JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tak merasa sebagai partai yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki mantan Bendahara tersangkut tindak pidana pencucian uang.
Adapun Mahfud, sebelumnya mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.
Mahfud tak menyebut nama eks bendahara yang dimaksud.
Baca juga: Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya
Perlu diketahui, Demokrat sempat memiliki mantan Bendahara Umum, Nazaruddin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Maksudnya Wabendum Parpol yang juga dulu menteri dan terkena kasus korupsi bansos kali? Juliari Batubara yang ditangkap KPK dan ramai dengan tagar maling bansos?" tanya Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Oleh sebab itu, Herzaky meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dulu pada Mahfud.
Hal ini agar diketahui pasti siapa sosok yang dimaksud bendahara partai politik itu.
Di sisi lain, Herzaky meminta Mahfud tak mengalihkan isu utama yang ingin diusut yaitu dugaan pencucian uang pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar
"Lagipula, jangan kemudian dipakai ke pengalihan isu. Jelaskan saja Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dibuka dengan terang benderang. Kan orang-orangnya masih menjabat. Nama-namanya masih ada," pinta dia.
"Jangan malah mau disembunyikan dan menyinggung kasus belasan atau puluhan tahun lalu," sambung dia.
Jika Mahfud mengalihkan isu, Herzaky menilai hal itu sama seperti pepatah "Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, tetapi jarum di seberang lautan kelihatan".
Ia meminta kebobrokan oknum pegawai Kemenkeu diselesaikan terlebih dulu oleh Mahfud.
Hal ini, menurutnya bisa dilakukan mulai dari menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu
"Jangan diputar-putar, jangan berbelit-belit, jangan ditutup-tutupi. Nanti masyarakat mikirnya ada yang buat deal-deal di belakang," ungkapnya.
Herzaky meyakini Mahfud bisa membongkar kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.