Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arsip Nasional Koleksi 6 Versi Supersemar

Kompas.com - 11/03/2023, 11:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966 menjadi salah satu peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Surat ini berisi tentang instruksi Sukarno kepada Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto guna mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Supersemar juga dikaitkan dengan kelahiran Orde Baru di bawah panji kekuasaan Soeharto yang berlangsung selama 32 tahun dari 1966-1998.

Sejak dulu hingga sekarang, kontroversi mengenai Supersemar terus bertahan puluhan tahun lamanya. Salah satu kontroversi tersebut mengenai banyaknya versi Supersemar.

6 versi Supersemar

Banyaknya versi Supersemar menjadi salah satu kontroversi yang paling melekat di tengah masyarakat.

Keberadaan beberapa versi ini pula yang membuat perdebatan mengenai Supersemar mana yang asli atau bukan bertahan begitu lama.

Baca juga: Profil 3 Jenderal Kurir Supersemar

Sepengetahuan masyarakat, setidaknya ada tiga versi Supersemar. Namun terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia ternyata mengoleksi enam versi Supersemar.

Hal ini diketahui dalam seminar bertajuk "Menilik Surat Perintah Presiden 11 Maret 1966" yang diinisasi Arsip Nasional Republik Indonesia, Jumat (10/3/2023).

Dalam tayangan Youtube Arsip Nasional Republik Indonesia memperlihatkan versi pertama Supersemar tertera tanda tangan Sukarno.

Namun, tanda tangan Sukarno nampak tidak ada pada versi kedua Supersemar.

Sementara, versi ketiga Supersemar secara fisik terlihat sudah usang dengan adanya robekan pada sisi kiri surat.

Versi keempat dan kelima Supersemar juga nampak tidak tertera adanya tanda tangan Sukarno. Sedangkan versi kelima terlihat tanda tangan Sukarno.

Baca juga: Sejarah Supersemar: Kronologi, Tokoh, dan Kontroversinya

Direktur Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia Agus Santoso mengungkapkan, Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan versi pertama Supersemar sejak lama.

"Untuk versi kedua dan ketiga itu memang kami terima dari Setneg (Sekretariat Negara) termasuk dari salinan itu yang diberikan dari Setneg, ada yang polos, tidak ada tanda tangannya, ada juga yang ttd-nya, ya seperti itu," kata Agus dikutip dari Youtube Arsip Nasional Republik Indonesia pada Sabtu (11/3/2023).

Khusus versi keenam Supersemar, Agus menjelaskan, Arsip Nasional Republik Indonesia mendapatkan versi tersebut dari seorang wartawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com