Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag-Arab Saudi Sepakat Berlakukan Visa Bio Semua Jemaah Haji 2023

Kompas.com - 10/03/2023, 08:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas Arab Saudi sepakat untuk menggunakan Aplikasi Visa Bio untuk semua jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M.

Aplikasi ini digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Delegasi ini terdiri atas perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, General Authority of Civil Aviation (GACA), Wukala, serta tim Visa Bio dan tim Makkah Route. Mereka dipimpin oleh Abdurrahman Al Bijawi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Buat Paspor Haji dan Umrah Terbaru

"Penggunaan aplikasi 'Saudi Visa Bio' akan diterapkan pada semua jemaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jemaah saat datang di bandara Arab Saudi," terang Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Hilman menuturkan, penggunaan aplikasi "Saudi Visa Bio" memungkinkan jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.

Hilman bilang, aplikasinya sudah tersedia dan dapat diunduh bagi yang membutuhkan.

"Aplikasi ini dapat diunduh melalui gawai masing-masing jemaah dan semua identitas, termasuk sidik jari dan wajah jemaah direkam pada aplikasi tersebut," ucap Hilman.

Baca juga: Kini, Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

Selain itu, rapat koordinasi dua negara ini juga membahas implementasi Mecca Route atau fast track.

Tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

Layanan fast track, kata Hilman, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.

Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," tegasnya.

Baca juga: Kemenag Perbarui Penghitungan Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Ini Cara Mengeceknya

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan.

Dengan begitu, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.

"Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com