Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menganggap bahwa sistem pemilu proporsional terbuka yang telah diterapkan Indonesia sejak 2004 membuka sisi gelap sistem ini.
Menurut Yusril, sistem proporsional terbuka telah melemahkan partai politik secara struktural.
"Partai politik tidak lagi mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur, pendidikan, dan partaisipasi politik yang benar," kata Yusril ketika memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).
Usai memberikan keterangan, Yusril mengungkapkan alasannya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup, yakni karena pemilu harus diikuti oleh partai politik sebagai katalisator dari pemikiran pemilih yang majemuk.
Orang-orang yang berpikiran sama, diasumsikan membentuk partai politik tertentu berdasarkan pikiran itu.
"Sementara partai ideologis ini kan cuma tinggal dua, PDI-P sama PBB. Yang lain-lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Tidak ada akar ideologisnya," ujar Yusril kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Tanggapi Yusril, PPP: Enggak Ada Parpol Murni Jualan Ideologi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.