JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang kabur ke Indonesia.
Diduga, Yusuke telah kabur ke Indonesia setelah aparat penegak hukum di Jepang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan.
"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, jika Yusuke sudah berhasil diamankan maka akan langsung dideportasi ke Jepang.
Baca juga: Polri Bantu Kepolisian Jepang Lacak Buron Pelaku Penipuan Yusuke Yamazaki
Amur berharap pelaku kejahatan asal Jepang itu segera ditangkap.
"Doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Yusuke masih ada di Tanah Air.
Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023) lalu.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki (42) yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Baca juga: Interpol Indonesia Belum Terima Informasi Harun Masiku Jadi Marbut di Malaysia
Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang adalah manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
"Secara resmi kami telah mengirimkan permohonan bantuan ke kepolisian Indonesia kemarin agar dapat menangkap tersangka Yusuke Yamazaki," ungkap sumber Tribunnews.com dari kepolisian Jepang, Kamis (2/3/2023).
Menurut polisi Prefektur Aichi, Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.