Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Datangi Komnas HAM, Beberkan Fakta Penyiksaan oleh Aparat

Kompas.com - 08/03/2023, 17:57 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terdakwa kasus klitih Gedongkuning yang menewaskan anak Anggota DPRD Kebumen mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan beberapa fakta penyiksaan yang dialami para terdakwa.

Pengacara keluarga terdakwa, Arsiko Daniwidho mengatakan, fakta yang disampaikan kepada Komnas HAM terkait adanya penyiksaan dilakukan dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Yang ingin diadukan terutama terkait dengan penyiksaan dalam proses penyidikan di tingkat kepolisian itu," ujar Arsiko saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/3/2023).

Arsiko mengatakan, para terdakwa saat menjadi tersangka mengalami penyiksaan yang bertujuan untuk memaksa pengakuan.

Baca juga: Orangtua Terdakwa Klitih yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Laporkan Hakim ke KY

Polisi diduga melakukan penyiksaan agar kelima orang yang saat itu masih jadi tersangka mengakui apa yang dituduhkan.

"Seperti yang disampaikan, ada penodongan pistol, ada yang dipukul, dijambak. Jadi kelima tersangka waktu itu mengalami hal itu, dipaksa untuk mengakui bahwa perbuatan itu dilakkan oleh kelima tersangka itu," kata Arsiko.

Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan fakta baru bahwa ada seorang saksi yang benar-benar melihat peristiwa yang membuat korban meninggal dunia.

Arsiko mengatakan, saksi itu menyebut korban meninggal dalam kecelakaan tunggal.

"Kami ada seseorang yang saat itu menyaksikan betul bahwa korban itu bukan karena klitih tapi karena kecelakaan tunggal, jadi ini di luar konteks masalah HAM-nya. ada fakta baru seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Sering Didatangi Polisi, Keluarga Terpidana Kasus Klitih Gedongkuning Merasa Terintimidasi

Untuk diketahui, kasus klitih itu terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta pada Minggu (13/4/2023).

Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dihantam gir motor di bagian kepala yang menyebabkan luka fatal.

Luka tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi kemudian merilis penangkapan lima orang perlaku yang disebut terlibat dalam kasus itu, yaitu Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri (20).

Dugaan salah tangkap dan disiksa polisi dalam kasus klitih ini diketahui Komnas HAM dari aduan keluarga tersangka pada 8 Juni 2022.

Keluarga merasa ada kejanggalan dari penetapan tersangka karena dinilai ada dugaan kekerasan dan pemaksaan agar para tersangka mengaku sebagai pelaku.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kekerasan oleh Polisi dalam Kasus Klitih Anak Anggota DPRD Kebumen

Halaman:


Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com