Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Uji Publik Aturan Pencalonan Anggota DPR dan DPRD

Kompas.com - 08/03/2023, 12:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menggodok Peraturan KPU (PKPU) pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten untuk Pemilu 2024.

Draf rancangan PKPU itu sudah disusun dan akan terus disempurnakan.

Hari ini, Rabu (8/3/2023), KPU RI melakukan uji publik atas draf tersebut karena beleid ini dianggap cukup mendesak. Uji publik berlangsung di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Pimpinan KPU RI sudah berkomitmen, PKPU yang mendesak segera dikonsultasikan di masa sidang DPR di minggu ketiga atau minggu kedua, di antaranya PKPU yang kita bahas hari ini tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, Rabu.

Baca juga: Babak Baru Manuver Tunda Pemilu, Terungkap KPU Tak Hadirkan Saksi Hadapi Gugatan Prima

Ia memastikan bahwa KPU RI akan memasukkan ketentuan terbaru dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022.

Putusan itu mengatur bahwa eks terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun lebih, harus menunggu lima tahun setelah bebas murni untuk dapat mencalonkan diri sebagai caleg serta mengumumkan bahwa dirinya eks terpidana.

"Upaya judicial review atas peraturan terkait peraturan pencalonan DPR ini lebih dulu diputus sebelum PKPU-nya ada. Jadi bisa kita adopsi langsung," kata Afif.

Ia juga memastikan bahwa PKPU ini akan mengakomodir pencalegan di empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Termasuk kita mengadopsi Perppu Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terutama kaitannya dengan DOB (daerah otonomi baru)," ucap eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ri tersebut.

Baca juga: KPU Ajukan Banding Pekan Ini soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Setelah diuji publik, PKPU ini masih memerlukan konsultasi melalui rapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Adapun tahapan pencalegan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten akan dimulai pada awal Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com