Boleh jadi, dengan menyatakan dukungan buat Ganjar, PAN berharap menjadi perbincangan publik secara terus menerus selama beberapa bulan ke depan menuju pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Syukur-syukur, upaya tersebut mampu meningkatkan elektoral partai berlambang matahari putih tersebut yang belum optimal.
"Dengan demikian awareness dari publik terhadap PAN akan terus terjaga di tengah raihan elektoral mereka saat ini menurut survei dari berbagai lembaga survei masih belum menggembirakan," ujar Bawono.
Baca juga: Anies dan Prabowo Makin Sering Show Up, Pengamat: Kejar Ketertinggalan Elektabilitas dari Ganjar
Namun demikian, meski menyatakan dukungan, PAN tak bisa sendirian mengusung Ganjar sebagai calon RI-1. Sebab, PAN tidak memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold untuk dapat mengusung capres secara mandiri.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden minimal 20 persen kursi di DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.