Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola 2.500 Lebih Kekayaan Intelektual, BRIN Dorong Komersialisasi

Kompas.com - 01/03/2023, 19:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih memiliki tantangan untuk meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi ribuan kekayaan intelektual (KI) yang dikelola.

Adapun kekayaan intelektual yang telah dikelola mencapai lebih dari 2.500. Kekayaan intelektual itu terdiri dari 2.371 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 46 merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kami di BRIN bagaimana kita dapat meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi dan KI (kekayaan intelektual) yang telah kita kelola," kata Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Membingungkan

Agus merinci, HKI tersebut dihasilkan dari 4 entitas LPNK yakni LAPAN, LIPI, BPPT dan BATAN tahun 1991 - 2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

Menurut bidangnya, paten yang dihasilkan oleh BRIN atau dikelola oleh BRIN secara keseluruhan didominasi oleh bidang teknologi, terutama teknologi manufaktur sebanyak 478 paten.

Kemudian, disusul bidang material maju sebanyak 420, bidang kesehatan sebanyak 270, bidang pangan sebanyak 252, dan bidang teknologi penerbangan, dan antariksa sebanyak 183.

"Sampai dengan tahun 2022, kekayaan intelektual yang telah dilisensikan kepada mitra industri untuk komersialisasi sebagai 62 KI yang berupa paten, hak cipta, dan PVT," ucap Agus.

Baca juga: Ditanya Capaian BRIN, Laksana Tri Handoko: Saya Enggak Suka Pamer...

Untuk menjawab tantangan tersebut, BRIN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, berupa pemanfaatan data dan informasi KI.

Menurut Agus, langkah ini dapat mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Oleh karena itu, perjanjian kerja sama antara BRIN dengan Kemenkumham ditujukan untuk mempercepat komersialisasi kepada calon-calon mitra industri," beber Agus.

 

Sebagai informasi, lingkup kerja sama ini berupa pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi KI.

Lalu, analisis kebijakan di bidang hukum dan HAM hingga pengembangan kompetensi SDM dan pertukaran SDM, serta penggunaan secara bersama sarana dan prasarana kedua belah pihak.

Selain penandatanganan MoU, pihaknya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Fasilitas dan Riset Inovasi BRIN dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemkumham tentang pelindungan dan pemanfaatan KI.

Agus menjabarkan, tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka peningkatan pemanfaatan data dan informasi KI yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Sehingga kata Agus, salah satu ruang lingkup utama dalam kerja sama ini adalah dukungan manajemen KI terhadap pelindungan pemanfaatan hingga komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Dalam perjanjian kerja sama ini kedua belah pihak didorong untuk mempercepat komersialisasi dan kekayaan intelektual yang dihasilkan. Tidak hanya KI milik BRIN tapi juga KI yang perlu didorong percepatan komersialisasinya," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com