Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65.000 Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Bakal Berangkat Haji Tahun Ini

Kompas.com - 27/02/2023, 15:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 65.000 jemaah haji berusia di atas 65 tahun atau jemaah lansia akan diberangkatkan haji ke Arab Saudi tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam diskusi daring, Senin (27/2/2023).

"Dan setidaknya kita akan memberangkatkan jemaah dengan usia di atas 65 tahun itu sekitar 65.000 orang," kata Hilman dalam diskusi bertajuk "Penyesuaian Biaya Haji 2023" secara daring, Senin.

Hilman menuturkan, jemaah lansia diberangkatkan setelah tertunda di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoaks!

Diketahui, saat pandemi Covid-19, Arab Saudi sempat membatasi umur jemaah haji yang boleh berangkat di bawah 65 tahun. Namun di tahun 1444 H/2023 M, kebijakan ini dihapus.

"Tahun 2023 tidak ada batasan usia, artinya bahwa jemaah yang tertunda 2020 dan juga tertunda tahun 2022 karena ada batasan usia, Insya Allah berkumpul di tahun 2023," tutur dia.

Karena banyaknya jemaah lansia yang berangkat haji di tahun 2023, pihaknya tengah memitigasi sejumlah hal yang terkait dengan penyelenggaraan haji untuk Indonesia.

Baca juga: Jemaah Usia 80 Tahun Lebih Tak Harus Rekam Biometrik untuk Penerbitan Visa Haji

Jemaah lansia ini perlu diperhatikan baik dari sisi kesehatan maupun sisi kesiapan. Apalagi, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan adanya pendampingan bagi lansia.

"Karena kalau kita mengeluarkan kebijakan pendampingan lansia, kita akan menggeser lagi orang-orang yang sudah antre bertahun-tahun sebanyak 65.000 juga. Jadi ini yang kita siapkan," ucap Hilman.

Sebagai informasi, pemerintah kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan kouta haji Indonesia tahun 2023 bertambah menjadi 221.000.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Sebaran Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya Per Provinsi

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Indonesia dan pemerintah kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya untuk tahun ini sebesar 4.200.

Sementara itu, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com