Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru

Kompas.com - 23/02/2023, 15:44 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus berkomitmen untuk mewujudkan universal coverage atau cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di wilayahnya.

Komitmen itulah yang mampu mengantarkan provinsi Nyiur Melambai tersebut menjadi juara nasional Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut dari BPJamsostek.

Penghargaan ketiga diserahkan Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey di sela-sela kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program BPJamsostek di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023).

Pemprov Sulut sendiri hingga kini masih menciptakan berbagai inovasi untuk mencapai target kepesertaan BPJamsostek 100 persen.

Inovasi tersebut, salah satunya dengan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program BPJamsostek.

Baca juga: BPJamsostek Siapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah (pemda) dituntut untuk menjalankan dua amanat. Pertama, pemda harus mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Kedua, pemda didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bahwa banyak masyarakat di wilayahnya telah merasakan manfaat menjadi peserta BPJamsostek.

"(BPJamsostek) ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Untuk itu, lanjut Olly, pemerintah kabupaten (pemkab) atau kota untuk setiap desa diimbau agar bisa memanfaatkan dana desa yang ada karena pemerintah sudah mengizinkan dana ini supaya dipergunakan dalam kegiatan sosial.

Baca juga: Aktif Kegiatan Sosial, Vonis Penyuap Rektor Unila Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

“Salah satunya, saya minta seluruh desa terutama yang mendapatkan dana desa untuk setidaknya mengikutsertakan 100 orang pekerja rentan mereka dalam BPJamsostek,” tambah Olly saat kegiatan peluncuran Perda Nomor 9 Tahun 2022.

Kegiatan peluncuran tersebut dijadikan orang nomor satu se-Sulut ini sebagai momentum antara pihaknya dan BPJamsostek untuk mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa.

Sebagai langkah lebih lanjut, Olly mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk melahirkan berbagai inovasi baru, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJamsostek di Provinsi Sulut.

Baca juga: Dana Kelolaan BPJamsostek Tembus Rp 607 Triliun

Patut dicontoh pemda lain

Pada kesempatan yang sama, Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa cakupan kepesertaan BPJamsostek di Provinsi Sulut hingga saat ini telah mencapai 92,99 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com