Menurutnya, hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemda lain untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan cakupan kepesertaan BPJamsostek di Indonesia.
"Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Bapak Olly ini sangat berkomitmen, sehingga Sulut (bisa) tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award. (Penghargaan) ini tentu saja memotivasi kita semua karena sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” imbuh Anggoro.
Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021, lanjut dia, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada BPJamsostek dan pemda untuk bersama-sama mendorong jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Terlebih, dengan adanya perda dan program perlindungan pekerja rentan di desa yang baru saja diluncurkan. Kedua hal ini digadang-gadang mampu mengakselerasi cakupan kepesertaan di Sulut menjadi 100 persen.
“Jika di Manado terdapat 1.507 desa, maka akan ada sedikitnya 150.700 pekerja rentan yang bisa bebas bekerja tanpa rasa cemas, karena telah terlindungi program BPJamsostek. Cita-cita ini sejalan dengan kampanye yang tengah digalakkan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” jelas Anggoro.
Sebagai informasi, pada acara tersebut, terdapat penganugerahan Paritrana Award 2022. Provinsi Sulut membagikan penghargaan kepada 23 pemenang yang terdiri dari kabupaten/kota, badan usaha skala besar dan menengah, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: Tips Hitung Besaran Pengajuan Kredit Modal Usaha bagi Pelaku UMKM
Menutup kegiatan tersebut, BPJamsostek turut menyerahkan hadiah yang didapatkan Pemprov Sulut sebagai pemenang Paritrana Award 2022 berupa kendaraan dinas roda empat.
"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sulut ini menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda. (Dengan begitu) cita-cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” tutur Anggoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.