Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga

Kompas.com - 29/01/2023, 19:07 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Olahraga menjadi salah satu bidang yang kerap mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, mulai dari prestasi gemilang yang diukir para pelaku olahraga hingga kesuksesan Tanah Air saat menjadi tuan rumah gelaran Asian Games 2018.

Meski demikian, pemerintah menilai bahwa prestasi para pelaku olahraga dapat lebih ditingkatkan. Salah satunya, melalui perlindungan jaminan sosial yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan bahwa UU Keolahragaan merupakan jawaban atas kegusaran para pelaku olahraga akan nasibnya ketika mengalami cedera atau saat memasuki masa purnabakti.

Baca juga: Sosialisasikan UU Keolahragaan, Dede Yusuf: Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kemalasan Membaca

Hal tersebut diungkapkan Dede dalam talkshow yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan tema "Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga Pasca Terbitnya UU Keolahragaan" di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/1/2023).

Menurut Dede, masalah yang selama ini masih dialami oleh para atlet, pelatih, pelaku olahraga, dan komunitas olahraga, yaitu ketiadaan jaminan pada saat melakukan kegiatan olahraga.

“Negara harus masuk melindungi mereka. Maka dari itu, kami membuat UU bahwa pelaku olahraga atau olahragawan adalah profesi. Dengan menjadi profesi, negara wajib menjamin,” ujar Dede dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/1/2023).

Senada dengan Dede, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa setelah terbitnya UU Keolahragaan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hal tersebut lantas diapresiasi oleh Dede dan ratusan pelaku olahraga di Kabupaten Bandung yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dede Yusuf dan Zainudin dalam talkshow BPJS Ketenagakerjaan.Dok. BPJS Ketenagakerjaan Dede Yusuf dan Zainudin dalam talkshow BPJS Ketenagakerjaan.

Zainudin meyakini dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan tersebut mampu mengakselerasi jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, secara nasional terdapat 156.000 pelaku olahraga yang telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sementara itu, selama 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp 25,4 miliar.

"Hari ini, kami menghadirkan para pelaku olahraga untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Keolahragaan yang dampaknya luar biasa bagi teman-teman pelaku olahraga,” kata Zainudin.

Menurutnya, terbitnya regulasi tersebut adalah bukti nyata kehadiran negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia bisa memiliki kepastian saat mengalami risiko cedera saat bertanding.

Baca juga: Pemkab Lamongan Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.000 Nelayan

“Sebab, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga," ujar Zainudin.

Dalam kesempatan tersebut, seorang pebasket asal Bandung, Zahra Syania, turut membagikan pengalaman ketika mengalami cedera saat latihan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar beberapa waktu lalu.

Beruntung, dirinya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh KONI Kota Bandung. Dengan demikian, ia bisa mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh dan kembali mencetak prestasi.

"Alhamdulilah, dari KONI sudah didaftarkan untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, semuanya ditanggung, mulai dari konsultasi sebelum operasi, saat operasi, sampai setelah operasi, termasuk obat-obatan juga semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Zahra.

Mendengar kisah tersebut, Zainudin berharap tidak ada lagi pelaku olahraga yang kesulitan biaya saat mengalami cedera ataupun saat sudah pensiun dari dunia olahraga.

“Saya kembali mengajak seluruh pelaku olahraga yang lain untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat lebih aman dalam berlatih maupun berkompetisi, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas," ujar Zainudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com