Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno di Padang Pengingkaran Warisan Budaya

Kompas.com - 22/02/2023, 13:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjelaskan ihwal diruntuhkannya rumah singgah Presiden Pertama RI Soekarno di Padang, Sumatera Barat.

Sebab, Andreas mengaku heran rumah yang termasuk cagar budaya itu justru diruntuhkan.

"Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno merupakan aib sejarah dan pengingkaran terhadap warisan budaya," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan, penjelasan perlu disampaikan Kemendikbud-Ristek agar masyarakat mengetahui informasi tentang cagar budaya serta perlindungannya.

Baca juga: Pemkot Padang Bakal Bangun Replika Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan

Menurutnya, hal itu diperlukan agar tindakan semacam ini tidak terjadi lagi.

Politisi PDI-P itu menyayangkan tindakan penghancuran rumah tersebut. Ia pun mengingatkan adanya undang-undang yang mewajibkan negara melindungi cagar budaya.

"Cagar Budaya seharusnya diregistrasi dan mendapat perlindungan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelasnya.

"Oleh karena itu apabila obyek yang masuk dalam kategori Cagar Budaya sudah merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan," tambah dia.

Imbas penghancuran tersebut, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk menjelaskan kepada DPR.

Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Bakal Dijadikan Restoran

Adapun rapat akan dilakukan dengan skema rapat kerja atau raker.

"Ke depan tidak boleh ada lagi penghancuran cagar budaya," sesal Andreas.

Diberitakan sebelumnya, bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang, Sumatera Barat, yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan pemiliknya.

Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.

“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah, Suwinto kepada sejumlah media, Selasa(21/2/2023).

Baca juga: Mendikbud Ambil Langkah Soal Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno

Lebih jauh dikatakan, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.

"Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” tutur dia.

Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com