Salin Artikel

Politisi PDI-P: Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno di Padang Pengingkaran Warisan Budaya

Sebab, Andreas mengaku heran rumah yang termasuk cagar budaya itu justru diruntuhkan.

"Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno merupakan aib sejarah dan pengingkaran terhadap warisan budaya," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan, penjelasan perlu disampaikan Kemendikbud-Ristek agar masyarakat mengetahui informasi tentang cagar budaya serta perlindungannya.

Menurutnya, hal itu diperlukan agar tindakan semacam ini tidak terjadi lagi.

Politisi PDI-P itu menyayangkan tindakan penghancuran rumah tersebut. Ia pun mengingatkan adanya undang-undang yang mewajibkan negara melindungi cagar budaya.

"Cagar Budaya seharusnya diregistrasi dan mendapat perlindungan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelasnya.

"Oleh karena itu apabila obyek yang masuk dalam kategori Cagar Budaya sudah merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan," tambah dia.

Imbas penghancuran tersebut, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk menjelaskan kepada DPR.

Adapun rapat akan dilakukan dengan skema rapat kerja atau raker.

"Ke depan tidak boleh ada lagi penghancuran cagar budaya," sesal Andreas.

Diberitakan sebelumnya, bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang, Sumatera Barat, yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan pemiliknya.

Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.

“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah, Suwinto kepada sejumlah media, Selasa(21/2/2023).

Lebih jauh dikatakan, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.

"Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” tutur dia.

Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/22/13580301/politisi-pdi-p-penghancuran-rumah-singgah-bung-karno-di-padang-pengingkaran

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke