JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut persoalan penerapan prinsip kolektif kolegial di antara pimpinan lembaga antirasuah tak bisa hanya diselesaikan dengan menggelar outbound.
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya memberi masukan kepada pimpinan KPK untuk memperbaiki penerapan kolektif kolegial. Salah satunya dengan menggelar outbound.
Menurut Nawawi, penting memahami penerapan prinsip kolektif kolegial. Hal itu berarti setiap keputusan mesti disetujui bersama-sama.
Hal ini sebagaimana merujuk pada penjelasan Pasal 21 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 jo Pasal 21 Ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019.
“Kalau kita memahami soal prinsip kerja ini, Insya Allah clear segalanya,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show
Nawawi juga menilai saran Dewas agar pimpinan KPK menggelar outbound sudah terlewat. Sebab, masa kerja pimpinan KPK periode kelima sudah hampir selesai.
Menurut mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, saran Dewas untuk melakukan outbound bagus jika dilakukan saat pimpinan KPK baru memulai masa kerjanya.
“Masa kerja pimpinan periode yang kelima ini tinggal menghitung bulan, kalau baru mau outbound sekarang, 'ketuaan’ atau keburu tua kali,” ujar Nawawi.
Diketahui, Pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Nawawi menyinggung soal cara kerja yang cenderung one man show setelah tersangka Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Bisa Paksakan Formula E Naik ke Penyidikan Tanpa Dasar Cukup
Dewas kemudian menggali keterangan dan mengumpulkan informasi dari semua pimpinan KPK.
Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut salah satu saran Dewas untuk memperbaiki penerapan prinsip kolektif kolegial adalah menggelar outbound.
“Tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan untuk bagaimana meningkatkan, ya salah satunya agar misalnya ya outbound dan lain-lain,” kata Ghufron saat ditemui awak media di KPK, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Dewas Sarankan Pimpinan KPK Gelar Outbound agar Kolektif Kolegial Membaik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.