Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut persoalan penerapan prinsip kolektif kolegial di antara pimpinan lembaga antirasuah tak bisa hanya diselesaikan dengan menggelar outbound.

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya memberi masukan kepada pimpinan KPK untuk memperbaiki penerapan kolektif kolegial. Salah satunya dengan menggelar outbound.

Menurut Nawawi, penting memahami penerapan prinsip kolektif kolegial. Hal itu berarti setiap keputusan mesti disetujui bersama-sama.

Hal ini sebagaimana merujuk pada penjelasan Pasal 21 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 jo Pasal 21 Ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Kalau kita memahami soal prinsip kerja ini, Insya Allah clear segalanya,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Nawawi juga menilai saran Dewas agar pimpinan KPK menggelar outbound sudah terlewat. Sebab, masa kerja pimpinan KPK periode kelima sudah hampir selesai.

Menurut mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, saran Dewas untuk melakukan outbound bagus jika dilakukan saat pimpinan KPK baru memulai masa kerjanya.

“Masa kerja pimpinan periode yang kelima ini tinggal menghitung bulan, kalau baru mau outbound sekarang, 'ketuaan’ atau keburu tua kali,” ujar Nawawi.

Diketahui, Pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Nawawi menyinggung soal cara kerja yang cenderung one man show setelah tersangka Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Bisa Paksakan Formula E Naik ke Penyidikan Tanpa Dasar Cukup

Dewas kemudian menggali keterangan dan mengumpulkan informasi dari semua pimpinan KPK.

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut salah satu saran Dewas untuk memperbaiki penerapan prinsip kolektif kolegial adalah menggelar outbound.

“Tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan untuk bagaimana meningkatkan, ya salah satunya agar misalnya ya outbound dan lain-lain,” kata Ghufron saat ditemui awak media di KPK, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Dewas Sarankan Pimpinan KPK Gelar Outbound agar Kolektif Kolegial Membaik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com