Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Catatan Pasca-Biaya Haji (Tetap) Naik

Kompas.com - 16/02/2023, 09:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POLEMIK kenaikan biaya haji sudah menemui titik terang. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023 selama dua hari berturut-turut dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2023.

Kesepakatan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.

Biaya tersebut ditetapkan setelah BPIH diusulkan sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Tentu hasil kesepakatan ini perlu diapresiasi oleh semua pihak. Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu dibahas terkait kenaikan biaya haji yang sudah diputuskan untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji ke depan.

Pertama, proposal awal kenaikan biaya haji yang diusul pemerintah mencapai Rp 69 juta terkesan sangat politis.

Jika pada akhirnya aktualisasi biaya haji bisa ditekan menjadi Rp 49,8, mengapa harus menciptakan momok seolah-olah dana haji dalam keadaan genting dan perlu efisiensi besar-besaran dengan alasan keberlanjutan?

Faktanya, pemerintah dan DPR tetap melunak menurunkan usulan biaya tersebut. Lantas bagaimana isu keberlanjutan dana haji yang terlanjur digembar-gemborkan di awal?

Maka dari itu, jika proposal biaya haji awal belum rampung dan masih dalam pembahasan, maka selayaknya pemerintah tidak melemparkan “bola panas” terlebih dulu ke publik.

Ide atau usulan yang sekiranya dapat memperkeruh suasana sepatutnya dapat ditahan pemerintah.

Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat menjadi semakin sensitif soal harga. Artinya, masyarakat akan memberikan respons yang sangat besar jika muncul isu kenaikan biaya haji.

Kenaikan biaya haji tahun ini sebenarnya cukup besar, yaitu menyentuh angka Rp 10 juta, tetapi kenaikan tersebut justru terkesan seperti penurunan biaya haji.

Hal ini karena persepsi masyarakat soal kenaikan biaya haji terlanjur terbentuk, emosi dan perhatian masyarakat terlanjur terkuras karna rencana awal kenaikan biaya haji yang diusulkan tak tanggung-tanggung, yaitu sebesar 73 persen.

Kedua, tampak inkonsitensi pemerintah dalam merancang anggaran penyelenggaraan haji untuk tahun ini. Hal ini ditunjukkan berubah-ubahnya usulan anggaran sehingga terkesan tidak diperhitungkan secara matang dan menjadi faktor alotnya pembahasan biaya haji.

Selama rapat pembahasan biaya haji berlangsung (14/02), sempat terjadi perdebatan soal biaya masyair yang tidak konsisten, mudah diubah-ubah setelah terjadi kesepakatan.

Kondisi ini menunjukkan pemerintah belum memiliki manajemen risiko operasional yang mumpuni dalam meminimalisasi konsekuensi negatif atas segala bentuk ketidakpastian dan perubahan, sehingga pemerintah tampak gamang dan tidak siap atas setiap dinamika investasi dana haji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com