JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai isu wacana penundaan Pemilu tidak main-main.
Sebab, ia mencium adanya dana besar yang digunakan untuk mewujudkan penundaan agenda pesta demokrasi itu.
"Saya kan di parlemen ini kan mencium baunya, harumnya. Mendengar ada, kebisingan ya kan. Seperti itu, itu saja," kata Benny ditemui Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Akan tetapi, Benny tidak bisa memastikan apakah aliran dana besar itu benar digunakan untuk menunda Pemilu.
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu, Dana Besar yang Disiapkan, dan Warning Amien Rais ke Jokowi
Menurut dia, hal tersebut semestinya menjadi tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.
"Apakah betul atau tidak ya, PPATK lah yang lacak. Kan begitu," ujar dia.
Ditanya soal dari mana asal informasi dana besar itu didapatkan, Benny jujur tak mengetahuinya.
Ia mengaku baru sekadar mencium adanya dugaan aliran dana diperuntukkan menunda Pemilu.
Hal ini lantaran kecurigaannya atas temuan PPATK mengenai triliunan rupiah yang diduga merupakan hasil praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Hati-hati Terkait Wacana Penundaan Pemilu
"Enggak tahu, enggak tahu saya. Nah karena itu kan PPATK kemarin yang ngomong soal dana berapa triliun," kata dia.
"Ya kan. (TPPU) Sumber daya alam, ke mana saja duit ini? Dari mana kemarin paling banyak?" sambung Benny.
Di sisi lain, Benny mengingatkan bahwa penundaan pemilu jelas merusak dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, dalam konstitusi diatur pemilu harus terlaksana setiap lima tahun sekali.
Oleh karena itu, dia meminta PPATK menelusuri hasil penciumannya tersebut.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup dan Isu Penundaan Pemilu yang Terus Digaungkan di Tahun Politik
"Saya minta PPATK buka mata, buka telinga, pasang hidung, cium bau-bau nya. Ya kan mengenai isu penundaan pemilu ya kan gitu," pungkas politisi Demokrat ini.
Sebelumnya, Benny K Harman mengungkapkan adanya dana besar yang digunakan untuk agenda penundaan Pemilu.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa.
Mulanya, Benny mengungkapkan kekecewaannya karena PPATK tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian.
"Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota dewan, kalau begini apa yang kami lakukan," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," sambung dia.
Baca juga: Megawati: Enggak Ada Perpanjangan atau Penundaan Pemilu, Enggak Usah Mikir!
Menurut Benny, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri.
Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan Pemilu.
"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," beber Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.