Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/01/2023, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa wacana penundaan Pemilu atau pun perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tak perlu dipikirkan.

Ketentuan masa jabatan presiden dua periode yang telah diatur dalam UUD 1945 semestinya harus dijalankan.

"Mantap, ya sudah, kalau kita bilang 2 periode, ya 2 periode gitu lho," kata Megawati dalam wawancara khusus Harian Kompas dikutip Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

"Kan berarti, katakan kemarin heboh-heboh, mau perpanjangan atau penundaan pemilu. Saya terang saja, langsung enggak usah mikir, enggak, gitu wae (saja)," lanjut dia.

Baca juga: Megawati: Kalau Mau Jadi Bupati-Presiden, Harus Tahu Apa yang Dikerjakan

Megawati pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mewacanakan atau mendukung perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu.

Di sisi lain, Megawati juga tak ingin disebut sendirian yang memutuskan aturan dua periode masa jabatan.

"Saya mau nanya, yang memutuskan mau dua periode siapa? Memangnya saya? Kan enggak. Di mana waktu itu memutuskan begitu, jangan lupa lho," pesan Megawati.

Sementara itu, mereka yang mengusulkan tiga periode dinilai akan sulit mewujudkan rencana tersebut.

Megawati pun bertanya kepada pihak pengusul tiga periode, akan memakai perundangan yang mana untuk mengakomodasi wacana itu.

"Mau pakai apa perundangannya? Kan makin ruwet. Omongan kita makin keras. Saya pikir, gile, bagaimana maunya," jelas Presiden kelima RI itu.

Untuk diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 sempat beberapa kali muncul dalam beberapa waktu terakhir. 

Baca juga: Pinggirkan Ganjar, Megawati Dinilai Berpeluang Usung Puan Capres

Terbaru pada 8 Desember lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo berpandangan wacana itu perlu dipikirkan ulang. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 dan bersiap menghadapi ancaman atas berbagai situasi global.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke