JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali berhembus ketika pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan jatuh pada 14 Februari 2024 tinggal satu tahun lagi.
Isu yang timbul dan tenggelam dalam beberapa tahun terakhir ini kembali "hidup" setelah anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyebut ada dana besar yang disiapkan untuk menunda pemilu.
Tudingan itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Rapat Bareng PPATK, Benny K Harman: Ada Dana Besar untuk Tunda Pemilu
Awalnya, Benny mengungkapkan kekecewaannya karena PPATK tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian.
"Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang Bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota Dewan, kalau begini apa yang kami lakukan," kata Benny, Selasa.
"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ucap dia.
Menurut Benny, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri.
Apalagi, ia mendengar, menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan pemilu.
"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," kata Benny.
Politikus Partai Demokrat itu lantas meminta penjelasan PPATK mengenai aliran-aliran dana dari tindak pidana korupsi dan narkotika.
"Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini," kata Benny.
Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Hati-hati Terkait Wacana Penundaan Pemilu
Akan tetapi, Ivan tidak memberikan penjelasan detail mengenai aliran dana untuk menunda pemilu seperti yang ditudingkan oleh Benny.
Ivan malah berbicara soal adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pemilu meski ia belum mau mengungkap temuan tersebut.
"Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," ucap dia.
"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," kata Ivan.