Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Bandung Akan Sidangkan Hakim Agung, KY: Hakim Tak Kenal Hierarki Jabatan

Kompas.com - 14/02/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan bahwa hakim tidak mengenal jabatan hierariki. Seorang hakim disebut tidak lebih tinggi dibanding lainnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Miko Ginting saat dimintai tanggapan terkait persidangan kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung besok, Rabu (15/2/2023).

Artinya, hakim pengadilan tingkat pertama akan menyidangkan seorang hakim agung yang bertugas di MA.

“Perlu diluruskan bahwa hakim tidak mengenal jabatan hierarkis, dalam pengertian yang satu lebih tinggi dari yang lain,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Miko mengatakan, hakim bersandar pada kemandiriannya dalam memeriksa dan memutus suatu perkara.

Menurutnya, terdapat banyak contoh hakim yang tetap menunjukkan independensinya meskipun menyidangkan perkara seseorang dengan posisi yang dipandang lebih tinggi.

“Di sisi lain, pembuktian kan tidak hanya dilakukan oleh hakim, tetapi juga penuntut umum dan penasehat hukum,” ujar Miko.

Terkait suap pengurusan perkara di MA, kata Miko, KY akan menerjunkan tim untuk memantau setiap jalannya persidangan.

Tim KY akan datang langsung ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang di Pengadilan Negeri Bandung

Pemantauan tidak hanya dilakukan KY terhadap perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Persidangan terdakwa lain dalam perkara ini yakni, Hakim Yustisial di MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria; PNS di MA, Nurmanto Akmal, Muhajir Habibie, dan Albasri juga akan dipantau.

Tidak ketinggalan, terdakwa dari pihak swasta yakni, Ivan Dwi Kusuma dan Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacara mereka, Yosep Parera dan Eko Suparno juga dikawal KY.

“Jadi, KY akan hadir dalam setiap agenda persidangan,” kata Miko.

Baca juga: Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jalani Sidang di PN Bandung, Agenda Dakwaan

Sebelumnya, Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, sejumlah Hakim Yustisial, sejumlah pegawai MA, dan penyuap dari pihak swasta ke PN Bandung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com