Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Curhat Tak Boleh Rekrut ASN Jadi Petugas Ad Hoc seperti KPU

Kompas.com - 01/02/2023, 09:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merasa lembaganya diperlakukan diskriminatif dalam hal boleh atau tidaknya ASN menjadi panitia pemilu atau petugas badan ad hoc Pemilu 2024.

Ia mengungkit bagaimana Bawaslu kesulitan menggunakan ASN sebagai panitia pemilu, padahal jauh-jauh hari Bawaslu yakin hal itu tak bermasalah selama ASN yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara selama menjadi petugas ad hoc.

Namun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu menegur Bawaslu karena merekrut ASN sebagai panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

Baca juga: MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Mundur dari Kabinet, Bawaslu Akui ASN Rentan Dimobilisasi

"Ada dua hal yang kemudian treatment-nya berbeda, padahal seharusnya sama. Ini menyalahi asas pemilu itu sendiri, yaitu nondiskriminatif, tidak boleh perlakuannya tidak setara," ujar Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

"Di Bawaslu tidak diperbolehkan (penggunaan tenaga ASN sebagai panitia), di DKPP juga tidak diperbolehkan, namun di KPU itu diperbolehkan," ungkapnya.

Bagja menyinggung KPU yang seolah dibukakan pintu lebar untuk merekrut ASN untuk menjadi petugas badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Bawaslu DKI: 44 Warga Jakarta Mengadu Data Pribadinya Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD RI

Kementerian Dalam Negeri bahkan secara khusus menerbitkan surat edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ pada akhir 2022 yang meminta kepala daerah mengizinkan ASN-nya mendaftar sebagai PPK, PPS, PPS, dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Bagja mengaku bahwa lembaganya juga membutuhkan ASN untuk menjadi panitia pemilu yang bertugas sementara.

Ia berharap, dalam waktu dekat, Bawaslu, DKPP, dan KPU bisa duduk satu forum membicarakan masalah ini.

"Karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu seperti daerah terluar, terjauh dan daerah yang ada kendala geografis," ujarnya.

"Apakah boleh ke depan sehingga tidak dikenai hukuman sanksi oleh DKPP, karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu. Ini jadi problem tersendiri yang harus kami selesaikan," pungkas Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com