Ia menambahkan, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, tidak dilakukan aktor independen.
"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," tambahnya.
Baca juga: Apa itu PPATK?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.
"Ini lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan kepada wartawan selepas Rapat Koordinasi.
"Sekarang kita melihat ada kecenderungan yang sama dan itu yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal," lanjutnya.
Temuan ini terungkap, menurut Ivan, ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu. Aliran dana tersebut, menurutnya, ada yang terjadi sejak 2-3 tahun lalu.
Baca juga: Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPATK
"Bahkan angka yang nilainya triliunan," ujar Ivan.
Beberapa transaksi yang dipantau PPATK melibatkan pihak-pihak yang menjadi terdakwa dalam skema tindakan kejahatan lingkungan.
"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," ucap Ivan.
"Dan itu yang kemudian, berdasarkan aliran dana, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.