Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bambang Kayun 40 Hari

Kompas.com - 09/02/2023, 13:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan AKBP Bambang Kayun (BK) selama 40 hari ke depan.

KPK sebelumnya menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap pemalsuan dalam kasus perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM). 

Saat ini, perwira menengah Polri tersebut mendekam di rumah tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka BK untuk 40 hari kedepan sampai dengan 3 Maret 2023,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Dua DPO di Kasus AKBP Bambang Kayun Diduga di Luar Negeri, Bareskrim Sudah Layangkan Red Notice

Ali mengatakan, masa penahanan ini diperpanjang karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang menjeratnya.

Saat ini, KPK terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pasal suap.

“Perpanjangan penahanan ini sebagai salah satu langkah tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti,” ujar Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi Bambang Kayun, Momentum bagi Kapolri Bersih-bersih Institusi

Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp 50 miliar dari pihak swasta bernama Emilya Said dan Herwansyah.

Kasus ini berawal ketika kedua orang tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM.

Kemudian, seorang kerabat mereka mengenalkan Bambang Kayun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Bambang Kayun kemudian memberikan sejumlah bantuan dan saran kepada Emilya Said dan Hewansyah yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Tunggu Info Propam soal Sidang Etik

Awalnya, mereka disebut bersikap kooperatif, namun kini melarikan diri ke luar negeri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka. Sebab, Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com