Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Doddy Salman
Dosen

Mengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta

Vonis Ferdy Sambo dan Keadilan sebagai Tontonan

Kompas.com - 09/02/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIDANG kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau populer sebagai Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023 nanti, akan mencapai klimaksnya.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso akan menjadi sorotan jutaan pasang mata yang menyaksikan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut melalui layar kaca.

Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun.

Kelimanya didakwa karena diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J awal Juli 2022, di Jakarta.

Penyiaran langsung pengadilan kasus Brigadir J oleh media khususnya televisi menegaskan betapa keadilan bukan saja perlu ditegakkan, namun keadilan harus dapat dipertontonkan (Smith, 2022).

Dua puluh lima tahun lalu siaran langsung sidang kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafrudin di Pengadilan Negeri Bantul Yogyakarta menjadi tonggak upaya pencarian keadilan yang dipertontonkan kepada masyarakat Indonesia.

Sejak itu keterlibatan publik menyaksikan pencarian keadilan menjadi bagian keseharian. Ada siaran langsung pengadilan yang berjalan biasa-biasa, ada pula sidang yang kontroversial.

Tentunya kita masih ingat siaran langsung pengadilan kasus Antasari Azhar Oktober 2009 yang memunculkan surat peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyusul tersiarnya narasi vulgar di dalam surat dakwaan.

Mempertontonkan keadilan sebetulnya sudah sejak lama menjadi bagian masyarakat. Foucault (1991) melukiskan bagaimana masyarakat kota Paris pada akhir abad 17 menjadi saksi pemidanaan dengan menceraiberaikan tubuh terpidana dengan tarikan 4 ekor kuda.

Di era tontonan televisi dan bioskop maka pengadilan adalah drama pertarungan antara jaksa versus pengacara dengan pengungkapan penjahat sebagai alurnya (Garcia & Arkenson,2018).

Drama menjadi kental jika sidang melibatkan pesohor. Sidang Orenthal James Simpson alias O.J. Simpson ditonton puluhan juta warga Amerika.

Mantan atlet American Football sekaligus bintang film tersebut didakwa membunuh mantan istrinya Nicole Brown Simpson dan sang pacar Ron Goldman.

Drama sudah dimulai ketika OJ Simpson kabur bersama mobil kawannya. O.J. akhirnya diringkus polisi setelah drama kejar-kejaran mobil yang disiarkan secara langsung.

Puncak persidangan terjadi 9 bulan kemudian. Sidang yang dilabeli media sebagai “Sidang abad ini” memvonis peraih Most Valuable Player 1973 tersebut tidak bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com