Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDSI Minta Pemerintah Serius Dalami Kasus Gagal Ginjal Baru

Kompas.com - 07/02/2023, 17:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Erfen Gustiawan Suwangto meminta supaya pemerintah serius mendalami kasus baru gagal ginjal akut (accute kidney injury/AKI) yang merenggut nyawa seorang anak, dan satu anak lainnya dirawat.

Selain itu, Erfen juga meminta supaya pemerintah dan aparat penegak hukum mendalami apakah obat yang diduga dikonsumsi korban tercemar.

Jika ternyata penyebabnya adalah obat yang tercemar kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melewati ambang batas aman dan bukan bahan baku untuk obat, maka Erfen menilai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, harus bertanggung jawab secara moral dengan mengundurkan diri.

"Saya rasa kasus ini harus didalami lebih teliti, apa memang sudah dikonfirmasi benar itu penyebabnya," kata Erfen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Muncul Lagi Kasus Meninggal akibat Gagal Ginjal, Pengacara Keluarga Korban: Pemerintah Kemarin Lalai, Sekarang Bebal

"Kalaupun benar, maka saya rasa wajar sekali kepala BPOM harus mengundurkan diri atau malah diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab moral," ujar Erfen.

Erfen juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BPOM karena kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan oleh obat sirop yang tercemar kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di luar batas aman.

"Dan keluarga korban harus dapat kompensasi dari pabrik obat maupun pemerintah," ucap Erfen.

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal.

Baca juga: Masih Berduka, Keluarga Balita yang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di Jakarta Timur Enggan Ditemui

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Syahril mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion buatan perusahaan farmasi PT Pharos Indonesia.

Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria).

Kemudian, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca juga: Lagi, Sidang Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditunda

Karena ada gejala gagal ginjal, maka pasien berencana dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan melakukan pulang paksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com