Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu, pasien sudah mulai buang air kecil.
"Di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi obat penawar fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Pada 30 Januari anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Bareskrim Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM
Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Satu hari setelahnya, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Menurut Syahril, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Ia melanjutkan, pemerintah tengah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus gagal ginjal akut yang baru dilaporkan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas dr. Syahril.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Usut Kasus Gagal Ginjal Akut yang Kembali Muncul
Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin atau racun yang mencemari beberapa obat sirup.
PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion dari batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
Baca juga: Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM Terkait 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.
Adapun penyebab kasus gagal ginjal akut baru ini masih diinvestigasi lebih lanjut.
"Paling baik konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu (tanpa resep dokter)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
(Penulis : Syakirun Ni'am, Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.