Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus tindak pidana pembuatan dan peredaran narkotika berjenis ekstasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pembuatan narkoba jenis ekstasi itu dilakukan di wilayah padat penduduk di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang," kata Ramadhan di dalam konferensi pers di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023 hingga 20 Februari

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan adanya informasi yang diterima penyidik beberapa minggu lalu.

Penyidik, kata Jayadi, mendapat informasi bahwa di Johar Baru ada sebuah kitchen lab atau dapur untuk memproduksi ekstasi dengan peralatan sederahana.

“Kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi itu, dan benar informasi itu didapatkan bahwa ada proses atau kitchen lab yang beroperasi di daerah slum area ini,” ujar Jayadi.

Baca juga: Berencana Mundur dari Polri, Bripka Madih Masih Anggota Provost di Polsek Jatinegara

Menurutnya, dari pengembangan itu ditangkap empat tersangka, dua di antaranya merupakan mantan narapidana.

Tak hanya itu, penyidik juga mendapat informasi soal adanya proses pemesanan bahan baku, proses produksi, hingga proses penjualan dari barang haram itu.

“Sehingga dari total proses tadi, tim penyidik mengamankan empat orang tersangka,” ujarnya.

Adapun keempat tersangka berinisial SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

Baca juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar

Secara rinci, ia menjelaskan, SP berperan sebagai tukang masak atau membuat narkoba dari bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi.

Lalu, RM dan MM berperan sebagai pengendali. Terakhir, MR sebagai kurir yang bertugas mendistribusikan ekstasi.

Menurutnya, penyidik turut mengamankan barnag bukti. Dari tersangka SP diamankan 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi.

“Disita dari tersangka MR 37 gram tembakau sintesis dan peralatan kitchen lab. Terkahir terkait alat komunikasi juga sudah kita amankan juga,” imbuhnya.

Baca juga: KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Internal, Polri, dan BPKP

Para tersangka dijerat pasal terkait narkotika golongan II berupa ekstasi yaitu Pasal 119 ayat 2 Jo Pasal 118 Jo Pasal 117 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) 35 Tahun 2009.

Kemudian terkait dengan narkotika golongan I yaitu tembakau sintetik, dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke