JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah berpandangan, gubernur hendaknya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsinya masing-masing, bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Said beralasan, gubernur tidak memiliki daerah otonom dan juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga semestinya cukup dipilih oleh DPRD.
"Kalau gubernur kan enggak punya otonomi, dia adalah kepanjangan tangan pusat, selayaknya, sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup dipilih oleh DPRD," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Muhaimin Usul Hapus Jabatan Gubernur karena Biaya Politik Tinggi, Ketua Komisi II: Dari Mananya?
Said menilai tidak ada yang salah dari bergulirnya isu penghapusan gubernur maupun pemilihan gubernur secara langsung menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut dia, usulan untuk meniadakan pemilihan gubernur secara langsung telah didasari oleh berbagai kesimpulan.
"Berbagai kajian itulah datang pada kesimpulan, selagi gubernur adalah kepanjangan tangan pusat, sebaiknya Gubernur itu dipilih oleh DPRD provinsi," kata Said.
Baca juga: Komisi II Heran Muhaimin Ingin Hapus Jabatan Gubernur tapi PKB Setuju 4 Provinsi Baru Papua
Dengan dipilih oleh DPRD, ia meyakini gubernur tidak akan memiliki visi dan misi yang berbeda dengan presiden.
"Walaupun ideologinya tetap sama, tapi kan seharusnya dalam praktik, ideologi sebagai bintang penuntun terhadap visi misinya presiden sampai ke tingkat desa," ujar Said.
Kendati demikian, Said menilai bahwa presiden, bupati, dan wali kota tetap mesti dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Fakta sampai sekarang itu gubernur adalah kepanganjangan tangan dari pemerintah pusat, sampai hari ini. Kalau bupati kenapa (dipilih langsung)? Karena dia yang punya daerah otonom," kata dia.
Usul menghapus pemilihan gubernur secara langsung awalnya dikemukakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menilai perebutan kursi gubernur membuat masyarakat terbelah.
Belakangan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga mengusulkan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet, Minggu (5/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.