Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] BPOM Setop Peredaran Obat Sirup Dikonsumsi Pasien Baru Kasus Gagal Ginjal | Kemenkes Sebut Pasien Gagal Ginjal Baru Sempat Minum Obat Praxion

Kompas.com - 07/02/2023, 06:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) kembali muncul.

Sebanyak 2 orang dilaporkan terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut. Satu orang meninggal dan lainnya berstatus suspek.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian memerintahkan buat menghentikan sementara peredaran obat sirop Praxion yang sempat dikonsumsi korban.

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, Kemenkes: Jangan Beli Obat Tanpa Resep Dokter

1. Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), menyusul adanya temuan dua kasus baru.

Dua kasus baru tersebut ialah satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Penghentian sementara produksi dan distribusi obat itu dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan.

BPOM mengatakan, langkah ini merupakan kehati-hatian meski investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung.

Baca juga: 5 Stadium Gagal Ginjal Kronis yang Perlu Diketahui

Adapun salah satu obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut yang meninggal adalah merek Praxion.

"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan pers, Senin (6/2/2023).

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Lebih lanjut, BPOM mengatakan telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," ujar BPOM.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi di Jakarta, Pedagang di Pasar Pramuka Bingung Obat Praxion Disetop

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada semua pihak terkait, meliputi dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

"Mengeluarkan surat kewaspadaan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gagal ginjal akut, dan penggunaan obat sirup meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Syahril.

Di sisi lain, Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak, yaitu IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri, melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril.

Baca juga: 6 Gejala Gagal Ginjal Akut yang Tak Bisa Disepelekan

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sedangkan enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

2. Kasus Baru Gagal Ginjal Anak: Konsumsi Obat Praxion, Sebelumnya Masuk Daftar Aman BPOM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun.

Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).

Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.

"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal, Kuasa Hukum Korban Dorong Penetapan KLB

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).

Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.

BPOM melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.

Tercatat, ada tiga obat dengan merk Praxion yang masuk dalam daftar 508 obat tersebut.

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Bertambah, Anggota DPR: Belum Ada Perbaikan Pengawasan dari BPOM

Ketiga adalah obat yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia. Berikut ini daftar ketiga obat tersebut.

1. Praxion dengan kandungan paracetamol 100 mg/ml, bentuk sediaan drops, kemasan dus botol plastik @15 ml dengan nomor izin edar DBL0521631536A1.

2. Praxion dengan kandungan paracetamol 120 mg/5 ml, bentuk sediaan suspensi, kemasan dus botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL0521631433A1.

3. Praxion Forte dengan kandungan paracetamol 250 mg/5 ml, bentuk sediaan suspensi, kemasan dus botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL0521631433B1.

Baca juga: Satu Anak Masih Dirawat karena Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Kondisinya Sudah Membaik

Setelah diberikan obat demam penurun panas merk Praxion pada 25 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria) pada 28 Januari 2023.

Kemudian ia dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada 31 Januari, akhirnya mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Karena ada gejala gagal ginjal akut, maka saat itu direncanakan dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Lalu pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi Fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Dinkes DKI Ungkap 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Berada di Wilayah Jakbar dan Jaktim

Saat ini, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com