Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal, Kuasa Hukum Korban Dorong Penetapan KLB

Kompas.com - 06/02/2023, 15:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Awan Puryadi meminta pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah adanya dua kasus baru gagal ginjal di DKI Jakarta.

Awan menuturkan, tidak adanya status KLB dalam kasus serupa, membuat upaya yang dilakukan pihak terkait menjadi tidak jelas. Ia menyayangkan munculnya korban baru, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus gagal ginjal telah usai pada tahun lalu.

"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," kata Awan saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Bertambah, Anggota DPR: Belum Ada Perbaikan Pengawasan dari BPOM

Awan menyebut, adanya kasus gagal ginjal terbaru ini menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirup, tidak berfungsi.

Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sekarang terjadi lagi, justru menunjukkan bahwa sistem tidak ada perubahan, CPOB (cara pembuatan obat yang baik) standarnya tidak berubah," ucap dia.

Ia menilai bahwa pemerintah, yakni Kemenkes dan BPOM tidak menanggapi dengan serius kasus gagal ginjal.

Hal ini terlihat ketika gugatan class action yang dilayangkan korban gagal ginjal justru diabaikan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Masih Ada Temuan Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Dinkes DKI Anjurkan Terapi Non-obat pada Anak

Padahal kata Awan, pihaknya sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.

"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkap Awan.

Karena kejadian telah berulang-ulang, Awan mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya dibilang lalai.

Awan menyebut dengan istilah "bebal" mengingat belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah, Kemenkes dan BPOM, betul-betul bebal. Yang pertama kemarin lalai, sekarang bebal. Jadi menurut kami harus segera, harus segera, walaupun terlambat menetapkan KLB," sebut Awan.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023, tercatat total 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com