Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Aparat Penegak Hukum Berantas Investasi Bodong

Kompas.com - 06/02/2023, 17:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk sungguh-sungguh memberantas beragam kasus penipuan investasi maupun korupsi.

"Sama Presiden (dikatakan) enggak usah menunggu arahan baru dari Presiden, kalau penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan yang lain-lain, Asabri dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pengamat: Koperasi Gagal Bayar Bermula dari Anggota yang Awam sampai Investasi Menggiurkan

Mahfud menuturkan, Jokowi meminta penegakan hukum terus dilakukan dengan tegas demi menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas praktik investasi bodong.

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa proses penegakan tidak bisa dilakukan secara cepat seperti melakukan kejahatan lainnya.

"Kalau orang melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp 150 miliar menjadi Rp 15 triliun itu gampang, 1 menit jadi," katanya.

Mahfud menambahkan, proses penegakan hukum harus mematuhi prosedur yang berlaku dengan memanggil para saksi dan memeriksa dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti.

Baca juga: Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan, Digunakan untuk Bayar Utang

Oleh karena itu, ia meminta pengertian dari publik bahwa proses penegakan hukum mesti memakan waktu, berbeda dengan kejahatan yang dapat dilakukan dengan sekejap.

"Kalau dipanggil hari ini (tersangka) tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua, kedua tidak datang baru diambil, itu prosedur hukum. Orang jahat itu enggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu, makanya lambat-lambat," kata Mahfud.

Saat membuka Pertemuan Tahunan Industi Jasa Keuangan pada Senin (6/2/2023) pagi tadi, Jokowi menegaskan bahwa produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.

Jokowi mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban investasi bodong dan yang mereka inginkan hanyalah uang yang telah mereka keluarkan dapat kembali.

"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com