JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk sungguh-sungguh memberantas beragam kasus penipuan investasi maupun korupsi.
"Sama Presiden (dikatakan) enggak usah menunggu arahan baru dari Presiden, kalau penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan yang lain-lain, Asabri dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahfud menuturkan, Jokowi meminta penegakan hukum terus dilakukan dengan tegas demi menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas praktik investasi bodong.
Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa proses penegakan tidak bisa dilakukan secara cepat seperti melakukan kejahatan lainnya.
"Kalau orang melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp 150 miliar menjadi Rp 15 triliun itu gampang, 1 menit jadi," katanya.
Mahfud menambahkan, proses penegakan hukum harus mematuhi prosedur yang berlaku dengan memanggil para saksi dan memeriksa dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti.
Oleh karena itu, ia meminta pengertian dari publik bahwa proses penegakan hukum mesti memakan waktu, berbeda dengan kejahatan yang dapat dilakukan dengan sekejap.
"Kalau dipanggil hari ini (tersangka) tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua, kedua tidak datang baru diambil, itu prosedur hukum. Orang jahat itu enggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu, makanya lambat-lambat," kata Mahfud.
Saat membuka Pertemuan Tahunan Industi Jasa Keuangan pada Senin (6/2/2023) pagi tadi, Jokowi menegaskan bahwa produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.
Jokowi mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban investasi bodong dan yang mereka inginkan hanyalah uang yang telah mereka keluarkan dapat kembali.
"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/17070461/jokowi-perintahkan-aparat-penegak-hukum-berantas-investasi-bodong
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan