Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Dewan Pers Laporkan Ada 690 Aduan Soal Pemberitaan

Kompas.com - 06/02/2023, 15:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada Senin (6/2/2023).

Dalam pertemuan itu, Dewan Pers melaporkan tentang banyaknya jumlah aduan terkait pemberitaan.

"Pengaduan itu cukup tinggi angkanya sampai dengan hari ini. Per tahun di 2022 kemarin kurang lebih 690 (aduan) dan kami Dewan Pers bisa menyelesaikan sampai 97 persen," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai pertemuan.

Baca juga: Jokowi Minta Dukungan Konkret Soal Hilirisasi, Sebut Bikin Smelter Sulit Cari Dana

Menurut Ninik, pihaknya bukan hanya melihat banyaknya aduan dari sisi kuantitas. Akan tetapi, isi dari pengaduan pun semakin beragam.

"Itu menandakan masyarakat juga semakin kritis terhadap pemberitaan," lanjut Ninik.

Di sisi lain, banyaknya jumlah aduan juga mengindikasikan bahwa nilai pemberitaan yang semakin menurun.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Dewan Pers pada Tahun Politik

Penyebabnya, karena tidak diikuti dengan kredibilitas yang baik pada perspektif dan pendekatan kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman dan sebagainya.

Ninik melanjutkan, hingga saat ini total ada 22.000 orang wartawan di Indonesia yang sudah ikut uji kompetensi.

Dari total jumlah tersebut ada 1.900 wartawan yang ikut pendidikan tingkat muda, madya dan utama pada 2022.

Jika dipersentase, jumlah wartawan yang mengikuti pendidikan masih relatif kecil.

"Tapi kita berterima kasih karena juga ada dukungan anggaran dari pemerintah," ungkap Ninik.

Lebih lanjut, Ninik pun mengungkapkan soal keinginan mendirikan media massa yang cukup besar.

Namun, hal tersebut harus diakomodasi sebagai upaya keinginan berprofesi di bidang pers.

Baca juga: Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Akan Diatur Lewat SK, KPU Libatkan KPI dan Dewan Pers

"Tetapi memang kendalanya kami harus melakukan pendampingan terus menerus terhadap mereka yang mengajukan pendataan agar sesuai dengan kualifikasi dan standar yang sudah ditetapkan yang sudah disepakati. Karena Dewan Pers itu enggak bisa bikin aturan sendiri," tegas Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com