Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan Bareskrim, Dewan Pers Minta Polisi Tak Kriminalisasi Jurnalis

Kompas.com - 10/11/2022, 14:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comDewan Pers bersama Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri mengadakan perjanjian kerja sama terkait perlindungan dan penjaminan karya jurnalistik di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Anggota Dewan Pers bidang Komisi Hukum, Arif Zulkifli di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Arif mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) itu merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak yang sudah ada sebelumnya.

“Nah, tentang PKS ini jauh lebih detail lagi, yang paling penting adalah kesepakatan bersama kalau ada pengaduan masyarakat kepada pers kepada teman-teman menyangkut kerja jurnalistik itu dikembalikan kepada Dewan Pers, polisi enggak boleh tanganin,” kata Arif di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: PN Jaksel Dinilai Tak Bisa Gunakan Persetujuan Dewan Pers untuk Batasi Siaran Langsung Sidang Sambo

Arif menjelaskan, jika ada karya jurnalistik yang diadukan ke polisi, maka penangannya harus ditangani melalui Dewan Pers, bukan diproses secara hukum oleh polisi.

Nantinya, Dewan Pers memiliki metode penyelesaian tersendiri terhadap karya yang diadukan tersebut.

Dengan begitu, hal ini diharapkan tidak terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kalau iya, karya jurnalistik mungkin ada pelanggaran etik itu diselesaikan di dewan pers lewat mekanisme etik, yaitu minta maaf, memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down sebuah berita tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” ujarnya.

Ia mengatakan, nantinya perjanjian kerja sama ini berlaku bersamaan dengan MoU yang sudah dibuat sebelumnya, yakni selama sekitar tiga tahun dan bisa terus diperbaharui.

Baca juga: Soal Pembatasan Live Streaming Sidang Sambo, PN Jaksel Sebut Ada Kesepakatan dengan Dewan Pers

Menurut Arif, perjanjian kerja sama ini didasari karena masih banyak kasus kriminalisasi terhadap wartawan.

Ia berharap, kasus kriminalisasi wartawan tidak lagi terjadi di masa depan.

“Karena dalam banyak kasus, terutama di daerah itu masih terjadi ada walau tidak banyak tapi masih terjadi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, misalnya dalam kasus di antaranya di Kalimantan Selatan, di Palopo juga ada,” kata Arif.

“Lalu, penghalang-halangan kerja jurnalistik di Surabaya, Nurhadi kalau masih inget ketika mereka ikutan investigasi, itu diharapkan dalam PKS ini, itu tidak terjadi lagi,” ujarnya lagi.

Baca juga: Kominfo: Hanya Dewan Pers yang Berhak Lakukan Uji Kompetensi Wartawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com