Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan.
"Kemudian, dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," kata Syahril.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Masih Dalami Dugaan Keterlibatan BPOM
Dengan ditemukannya dua kasus ini, Kemenkes segera melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebabnya.
Pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas Syahril.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal sudah selesai dengan tidak adanya penambahan kasus dalam dua minggu terakhir di bulan November 2022.
Kasus ini terkonfirmasi ada karena kandungan racun etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) dalam obat sirup. EG/DEG ini merupakan senyawa kimia berbahaya yang seharusnya tidak boleh digunakan dalam obat-obatan.
"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sejak kita berhentiin obat-obatan tersebut itu turun drastis dan sudah tidak ada kasus baru lagi itu," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.