Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pakai Bahan Baku "Industrial grade" yang Tak Jelas Asal Usulnya

Kompas.com - 30/01/2023, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Menurut dia, para tersangka mengoplos bahan baku obat.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Baca juga: Bareskrim: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bisa Bertambah

Pipit mengatakan, lima tersangka itu ditetapkan berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Awalnya, penyidik memeriksa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien atau korban.

“Dari semua sampel yang kita duga adalah yang menjadi obat yang di konsumsi oleh pasien atau korban yang meninggal saat itu adalah hasilnya (ada bahan baku berbahaya) melebihi ambang batas,” kata Pipit dalam konferensi di Kawasan Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Pipit mencontohkan modus yang dilakukan salah satu tersangka korporasi. Penyidik, kata Pipit, awalnya melakukan pendalaman bahan baku obat yang dipasok kepada PT Afi Farma dari pemasok bahan baku, baik pedagang besar farmasi (PBF) dan non-PBF.

Dari situ, menurut dia, ditemukan korporasi yang masuk katagori PBF adalah PT Tirta Buana Kemindo.

Kemudian, ada juga bahan baku juga dari non-PBF yaitu CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudra Chemical.

Baca juga: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah 2, Total Ada 4 Orang dan 5 Korporasi

Menurut Pipit, ditemukan indikasi CV Samudera Chemical melakukan pengoplosan bahan baku obat.

“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dann DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.

Dari situ, diduga label Dow yang dipasang pada bahan baku tersebut bukan berarti asli karena ada pemasangan label.

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, CV Samudra Chemical tidak membeli cairan bahan baku obat yang harusnya pharmaceutical grade atau tingkat untuk farmasi, tetapi mereka membeli cairan yang kategori industrial grade.

Industrial grade berupa EG dari berbagai sel yang enggak jelas asal usulnya,” ujar Pipit.

Kemudian, cairan itu dibawa ke Gudang CV Samudera Chemical. Mereka pun mengganti kemasan cairan itu ke drum dengan label Dow yang didapatkan dari pedagang kaleng drum bekas di berbagai tempat.

Baca juga: Polri: 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangkap dan Ditahan

Kemudian, barang tersebut didistribusikan ke distributor obat.

“Sehingga isi drum Dow yang seharusnya berisikan EG atau PG justru berisi cairan kimia industrial grade yang mengandung EG dan DEG,” ucap Pipit.

Terkait kasus ini, Bareskrim juga menetapkan empat tersangka perorangan yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, ratusan anak meninggal dunia. Diduga, penyebab gagal ginjal akut itu yakni obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan 2 perusahaan farmasi sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com