Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baru Gagal Ginjal: Minum Obat Sirup Praxion, Tak Bisa Kencing, lalu Meninggal

Kompas.com - 06/02/2023, 10:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengonfirmasi adanya penambahan kasus baru gagal ginjal (acute kidney injury/AKI), satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Kasus baru ini dikonfirmasi setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun 2022.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Kemenkes Laporkan Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut, 1 Meninggal dan 1 Suspek

Syahril mengungkapkan, dua kasus anyar dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Dalam kronologi yang dipaparkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun.

Balita ini mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Kemudian, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

"Dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa," kata Syahril.

Baca juga: Satu Anak di DKI Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Telusuri Keterkaitan Penggunaan Obat Sirup

Karena ada gejala gagal ginjal, kala itu pasien rencananya dirujuk ke RSCM. Tetapi, kata Syahril, keluarga pasien menolak dan melakukan pulang paksa.

Berlanjut pada tanggal 1 Februari, orang tua pasien membawanya ke RS Polri. Di sana, pasien mendapat perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Di hari yang sama pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi dari obat penawar racun Fomepizole.

"Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.

Baca juga: 6 Gejala Awal Gagal Ginjal Kronis yang Perlu Diwaspadai

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yakni diidap anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari.

Kemudian, ia sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan.

"Kemudian, dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," kata Syahril.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Masih Dalami Dugaan Keterlibatan BPOM

Dengan ditemukannya dua kasus ini, Kemenkes segera melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebabnya.

Pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas Syahril.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal sudah selesai dengan tidak adanya penambahan kasus dalam dua minggu terakhir di bulan November 2022.

Kasus ini terkonfirmasi ada karena kandungan racun etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) dalam obat sirup. EG/DEG ini merupakan senyawa kimia berbahaya yang seharusnya tidak boleh digunakan dalam obat-obatan.

"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sejak kita berhentiin obat-obatan tersebut itu turun drastis dan sudah tidak ada kasus baru lagi itu," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada November 2022.

Baca juga: Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pakai Bahan Baku Industrial grade yang Tak Jelas Asal Usulnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com