JAKARTA, KOMPAS.com - Kabiro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni menanggapi soal desakan Komisi VII DPR RI yang meminta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicopot.
Driszal mengatakan, belum bisa berkomentar soal desakan itu.
Namun, ia memastikan bahwa desakan tersebut tidak mengganggu kinerja Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
"Untuk itu saya juga belum bisa berikan tanggapan," ujar Driszal di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
"Enggak, enggak (desakan tidak berpengaruh). Bapak Kepala tadi pagi masih rapat sama saya. Kemudian, siang tadi sepertinya menghadiri acara di Kemenkomarves," katanya lagi.
Baca juga: Dikritik DPR soal Realisasi Anggaran, BRIN: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK
Driszal menjelaskan, desakan dari DPR RI merupakan bagian dari risiko. Sebab, BRIN saat ini sedang melakukan perubahan mendasar.
"Kalau orang mau lakukan perubahan, kalau enggak ada reaksi kan enggak ada yang berubah ya. Ini BRIN melakukan perubahan yang mendasar, ternyata ada itu ya berarti berhasil perubahannya. Kalau adem ayem aja berarti sama seperti sebelumnya," ujar Driszal.
Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi saat rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan BRIN pada 30 Januari 2023.
Ketika itu, para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Baca juga: BRIN Bantah Sejumlah Proyek Risetnya Mangkrak
Semua berawal dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Karena apa? Dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.
Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujarnya.
Baca juga: Soal Desakan Copot Kepala BRIN, PDI-P: Itu Akibat Proporsional Terbuka