JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dan enam anggotanya terkait dugaan suap yang menjerat Sahat Tua P. Simandjuntak.
Sahat merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setelah diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Desember 2022.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Mengaku Jelaskan Alur Dana Hibah
Keenam anggota DPRD tersebut adalah Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, dan M Heri Romadhon.
Selain anggota dewan, KPK juga memeriksa Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya bernama Maudy Farah Fauzi.
"Rabu (1/2/2023) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik telah selesai memeriksa," ujar Ali.
Sedianya, KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Jatim lainnnya, yaitu Muhamad Reni Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin. Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh.
"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Jaksa tersebut.
Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.