JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan suap alokasi dana hibah.
Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi pada Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).
Dari operasi penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
“Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah), pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Petugas Keluar Bawa Koper hingga Kardus
Ali mengatakan, dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen. Kemudian, setelah ditetapkan sebagai barang bukti, dokumen itu harus dikonfirmasi kepada sejumlah saksi.
Meski demikian, tidak semua orang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Penyidik hanya memanggil mereka yang dinilai mengetahui perbuatan para tersangka.
“Apakah kemudian semua orang bakal dipanggil sebagai saksi? Tentu tidak,” ujar Ali.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Penyidik menggeledah kantor pimpinan DPRD Jatim dan semua fraksi di gedung wakil rakyat itu.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Ketua BK: Kami Hormati Proses
KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak. Kemudian, kantor Sekretariat Daerah Jatim juga digeledah.
Terbaru, KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jatim seperti, kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dan Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Lokasi itu digeledah penyidik pada Kamis (19/1/2023).
Kemudian, pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) penyidik juga menggeledah empat lokasi lain.
Antara lain, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya; dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selanjutnya, kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur; serta rumah Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin.
Baca juga: KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 M Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim
KPK menyatakan akan menganalisis sejumlah barang bukti yang ditemukan untuk kemudian dilakukan penyitaan.