JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Adapun Kusnadi juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jatim.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya paksa ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Perkara tersebut menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka.
Baca juga: BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung
“(Lokasi yang digeledah) rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan selama dua hari sejak Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).
Dalam operasi itu, penyidik juga menggeledah dua tempat lain yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung
Jaksa tersebut menuturkan, KPK akan melakukan analisis dan menyita sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut.
“Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tuturnya.
Ali belum bisa mengonfirmasi apakah dalam penggeledahan di rumah anggota dewan itu penyidik mengamankan sejumlah uang.
Ia menyatakan akan meminta informasi tersebut kepada tim penyidik.
Baca juga: KPK Periksa 4 Hakim Agung yang Satu Majelis dengan Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh
“Yang pasti suap ada pemberi dan penerima, ketika penerimaan uang maka akan kami terus dalami dari pihak penerima,” ujarnya.
Selain menggeledah rumah anggota dewan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak.
Kemudian kantor Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim pada 21 Desember 2022.