Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPK 2022 Sama dengan 2014, Pengamat Sebut Jokowi Belum Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 01/02/2023, 21:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kontribusi dalam pemberantasan korupsi sejak 2014 hingga saat ini.

Zaenur mengatakan, pada masa awal menjabat sebagai presiden pada 2014 silam, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 34.

Namun, pada 2022, skor IPK Indonesia merosot dan kembali berada di angka 34.

“Skor 34 itu sama dengan situasi di tahun 2014. Artinya, Presiden Jokowi belum punya kontribusi dalam pemberantasan korupsi,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: ICW Sebut Merosotnya IPK Tak Terlepas dari Pernyataan Luhut dan Tito yang Permisif terhadap Korupsi

Sebagai informasi, IPK atau corruption perceptions index (CPI) mengukur persepsi korupsi di sektor publik.

CPI dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) dengan mengurutkan 180 negara tingkat korupsi di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi sementara 100 bebas korupsi.

Zaenur mengatakan, selama Jokowi menjabat hingga saat ini, skor IPK Indonesia memang sempat naik.

Namun, skor itu kembali merosot empat poin dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.

“Menurut saya ini legacy yang sangat buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujar Zaenur.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Merosot 4 Poin Jadi 34

Menurut Zaenur, IPK 2022 anjlok karena meningkatnya risiko korupsi politik.

Korupsi politik merupakan salah satu bagian indeks Political Risk Service (PRS) yang digunakan TII dalam mengukur persepsi korupsi di suatu negara.

Indeks ini menyoroti korupsi dalam sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha, serta penyuapan untuk izin ekspor/impor.

Berdasarkan temuan TII, indeks PRS di Indonesia berada di angka 35, turun 13 poin dari 48 pada 2021.

“Artinya, di tahun 2022 itu banyak terjadi korupsi politik. Misalnya, kepala daerah, pejabat eksekutif, dan legislatif,” kata Zaenur.

“Ada konflik kepentingan antara politisi yang memegang kewenangan di bidang eksekutif dan legislatif dengan para pebisnis,” ujarnya lagi.

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius

Halaman:


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com