Perjanjian ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.
Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian. Sebab, menurutnya, yang saat ini memegang lembaran perjanjian itu yang semestinya menyampaikannya.
Saat ditanya apakah perjanjian juga berisi soal Pilpres 2024, Sandi kembali menolak menjawab.
Baca juga: PKS Dukung Anies Capres, Demokrat: Langkah Pembentukan Koalisi Perubahan Terjawab
"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ungkapnya.
"Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke pak Fadli atau Pak Dasco," lanjut Sandi.
Ketika ditanya soal apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan sepanjang tidak diakhiri maka masih sampai sekarang.
Hanya saja, soal seperti apa isi perjanjian dirinya meminta untuk menanyakan langsung kepada Fadli Zon atau Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Sandi, Fadli Zon berperan sebagai konseptor perjanjian. Sementara itu, Sufmi Dasco memegang copy-dari lembaran perjanjian.
Lebih lanjut Sandi menegaskan dirinya masih berkomitmen dengan perjanjian tersebut.
Baca juga: Sohibul dan Sudirman Said Terbang ke Turkiye demi Dapatkan Kepastian Dukungan PKS untuk Anies
"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.