Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Jelaskan Alasan Ungkap Perjanjian Politik Prabowo-Anies dan Dirinya Sekarang

Kompas.com - 31/01/2023, 07:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Perjanjian ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian. Sebab, menurutnya, yang saat ini memegang lembaran perjanjian itu yang semestinya menyampaikannya.

Saat ditanya apakah perjanjian juga berisi soal Pilpres 2024, Sandi kembali menolak menjawab.

Baca juga: PKS Dukung Anies Capres, Demokrat: Langkah Pembentukan Koalisi Perubahan Terjawab

"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ungkapnya.

"Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke pak Fadli atau Pak Dasco," lanjut Sandi.

Ketika ditanya soal apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan sepanjang tidak diakhiri maka masih sampai sekarang.

Hanya saja, soal seperti apa isi perjanjian dirinya meminta untuk menanyakan langsung kepada Fadli Zon atau Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Sandi, Fadli Zon berperan sebagai konseptor perjanjian. Sementara itu, Sufmi Dasco memegang copy-dari lembaran perjanjian.

Lebih lanjut Sandi menegaskan dirinya masih berkomitmen dengan perjanjian tersebut.

Baca juga: Sohibul dan Sudirman Said Terbang ke Turkiye demi Dapatkan Kepastian Dukungan PKS untuk Anies

"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com