Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 20:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tembus Rp 98 juta tahun 2023 sudah termasuk perhitungan penurunan biaya masyair di Arab Saudi sebesar 30 persen.

Biaya masyair atau armuzna merupakan paket layanan haji yang terselenggara dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Tahun ini sudah kita nego, Menag (Yaqut Cholil Qoumas) terus komunikasi dengan menteri haji di sana dengan jajarannya, (biaya) masyair turun 30 persen," kata Saiful dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Saiful mengungkapkan, biaya masyair ini naik sejak tahun 2022 dari sekitar 1.800 riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 riyal atau Rp 22,71 juta.

Baca juga: Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, Kemenag: Masih Dinamis, Februari Akan Diputuskan

Setelah dilakukan negoisasi, biayanya turun menjadi 4.632,87 riyal atau turun sekitar 1.024 riyal untuk tahun 2023.

"Jadi, yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an riyal menjadi sekitar 4.000 sekian riyal, hanya turun 1.024 riyal. Tapi yang lain masih tetap. Akhirnya, kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat," ujar Saiful.

Saiful mengatakan, kenaikan biaya masyair di tahun lalu membuat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan.

Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Baca juga: Kemenag Upayakan Pelayanan Tak Menurun jika Biaya Haji 2023 Diturunkan

Namun, untuk tahun ini, pemerintah mengusulkan untuk menormalisasi pemberian nilai manfaat menjadi 30 persen.

Dengan demikian, jemaah haji menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70 persen menjadi Rp 69.193.733 dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909.

Bipih itu naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Sedangkan 30 persen sisa BPIH akan dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Saiful mengatakan, normalisasi persentase antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dilakukan agar ada keseimbangan dan keadilan di BPKH. Sehingga, nilai manfaat diberikan bukan hanya kepada jemaah haji berangkat, tetapi juga jemaah haji tunggu.

"Harus kita lihat bagaimana kelanjutan dan keadilan untuk para jemaah. Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat. Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian," katanya.

Baca juga: Puluhan Jemaah Lansia 100 hingga 109 Tahun Dapat Antrean Haji 2023

Kendati begitu, kata Saiful, nominal yang baru berupa usulan itu masih sangat dinamis. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI masih terus membahas angka yang pas dengan mempertimbangkan beragam hal.

Menurutnya, keputusan nominal BPIH tahun 2023 akan keluar sekitar bulan Februari 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com