Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sebut Biaya Haji Rp 98 Juta Sudah Hitung Penurunan Biaya Masyair 30 Persen

Kompas.com - 30/01/2023, 20:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tembus Rp 98 juta tahun 2023 sudah termasuk perhitungan penurunan biaya masyair di Arab Saudi sebesar 30 persen.

Biaya masyair atau armuzna merupakan paket layanan haji yang terselenggara dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Tahun ini sudah kita nego, Menag (Yaqut Cholil Qoumas) terus komunikasi dengan menteri haji di sana dengan jajarannya, (biaya) masyair turun 30 persen," kata Saiful dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Saiful mengungkapkan, biaya masyair ini naik sejak tahun 2022 dari sekitar 1.800 riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 riyal atau Rp 22,71 juta.

Baca juga: Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, Kemenag: Masih Dinamis, Februari Akan Diputuskan

Setelah dilakukan negoisasi, biayanya turun menjadi 4.632,87 riyal atau turun sekitar 1.024 riyal untuk tahun 2023.

"Jadi, yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an riyal menjadi sekitar 4.000 sekian riyal, hanya turun 1.024 riyal. Tapi yang lain masih tetap. Akhirnya, kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat," ujar Saiful.

Saiful mengatakan, kenaikan biaya masyair di tahun lalu membuat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan.

Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Baca juga: Kemenag Upayakan Pelayanan Tak Menurun jika Biaya Haji 2023 Diturunkan

Namun, untuk tahun ini, pemerintah mengusulkan untuk menormalisasi pemberian nilai manfaat menjadi 30 persen.

Dengan demikian, jemaah haji menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70 persen menjadi Rp 69.193.733 dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909.

Bipih itu naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Sedangkan 30 persen sisa BPIH akan dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Saiful mengatakan, normalisasi persentase antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dilakukan agar ada keseimbangan dan keadilan di BPKH. Sehingga, nilai manfaat diberikan bukan hanya kepada jemaah haji berangkat, tetapi juga jemaah haji tunggu.

"Harus kita lihat bagaimana kelanjutan dan keadilan untuk para jemaah. Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat. Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian," katanya.

Baca juga: Puluhan Jemaah Lansia 100 hingga 109 Tahun Dapat Antrean Haji 2023

Kendati begitu, kata Saiful, nominal yang baru berupa usulan itu masih sangat dinamis. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI masih terus membahas angka yang pas dengan mempertimbangkan beragam hal.

Menurutnya, keputusan nominal BPIH tahun 2023 akan keluar sekitar bulan Februari 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com