Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Romo Magnis Suseno Bersedia Jadi Ahli Meringankan Richard Eliezer

Kompas.com - 30/01/2023, 17:40 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Filasafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Romo Magnis Suseno mengungkap alasannya bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E.

Romo mengatakan, alasannya mau hadir di persidangan karena dia menginginkan putusan suatu kasus di persidangan bisa dilakukan secara adil oleh Majelis Hakim.

"Jawabannya sederhana, saya memang ahli etika dalam arti saya menulis buku tentang etika mengajar etika, kalau saya diminta memberikan kesaksian dari sudut etika untuk suatu kasus apa pun, agar putusan akhirnya menjadi semakin adil saya tentu mau membantu," ujar Romo dikutip kanal YouTube Kompas.com, Senin (30/1/2023).

"Dan itu saya rasa perlu membantu agar keadilan maksimal tercapai di dalam putusan akhir," Sambung Romo.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Richard Eliezer: Perannya Dominan Tembak Brigadir J

Romo Magnis mengaku tak terpengaruh dengan pandangan luar apakah dia membela seorang eksekutor pembunuhan atau tidak.

Karena menurut Romo Magnis, seorang pembunuh pun harus mendapat keadilan dari apa yang dituduhkan kepadanya, termasuk Richard Eliezer.

"Dari saya tentu seorang pembunuh pun berhak mendapat putusan yang sesuai dengan keadilan," imbuh dia.

Romo juga mengaku, dia tak mengikuti secara langsung kasus pembunuhan berencana yang diprakarsai oleh Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Dilema Moral Richard Eliezer dalam Pandangan Romo Magnis Suseno, Lawan Batin atau Sambo?

Dia hanya menyebut, keterangannya di persidangan terbats pada masalah etika dalam kasus yang kemungkinan sama dengan yang dialami Richard Eliezer.

"Saya juga tidak ditanyai tentang kasus itu, saya ditanyai mengenai masalah etika yang terlibat dalam kasus seperti itu dan ini tentu bisa saya jawab, itu tidak tergantung dari mengikuti kasus atau tidak," imbuh dia.

Kehadiran Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno sebagai saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyita perhatian publik.

Romo Magnis dihadirkan langsung oleh kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, sebagai salah satu dari tiga saksi ahli meringankan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Desember 2022.

Baca juga: Jaksa: Richard Eliezer Tembak Brigadir J karena Loyalitas terhadap Ferdy Sambo, Bukan karena Takut

Kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli meringankan Richard Eliezer, yang notabenenya merupakan eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J.

Adapun dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Richard dianggap sebagai eksekutor penembak Yosua.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana penjara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com