Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Moral Richard Eliezer dalam Pandangan Romo Magnis Suseno, Lawan Batin atau Sambo?

Kompas.com - 27/12/2022, 07:35 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno sebagai ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, Romo Magnis dihadirkan untuk menjelaskan konflik moral yang dirasakan Richard Eliezer ketika melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Kenapa kita hadirkan beliau? Karena kita mau sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar, dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua,” ujar Ronny ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Menanggung Beban Berat, Bertanggung Jawab buat Adik-adik Saya

Sebagaimana diketahui, Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan. Ia juga merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.

Romo Magnis telah menerbitkan sejumlah buku di antaranya Kuasa dan Moral (1986), Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (1989), dan Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern (2016).

Dilema moral Bharada E

Dalam persidangan, Romo Magnis mengungkapkan bahwa terdakwa Bharada E mengalami dilema moral saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Menurut Romo Magnis, Richard berada dalam dua sisi saat mendapatkan perintah dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu untuk menembak Yosua.

Di satu sisi, perintah tersebut menyalahi etika dan moral. Namun, di sisi lain ada budaya ‘siap laksanakan’ atas perintah seorang atasan.

Di titik ini, Bharada E hanya seorang Bhayangkara tingkat dua (Bharada) yang diperintah oleh Kadiv Propam Polri saat itu berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan bintang dua di pundaknya.

Baca juga: Ungkap Dilema Moral Bharada E Tembak Brigadir J, Romo Magnis: Jangan Mengutuk Dia Salah

“Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan," kata Romo Magnis.

"Yang kedua dia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana,” terang Romo Magnis.

Romo Magnis lantas menyampaikan bahwa secara etika normatif, Bharada E harus menolak perintah menembak Yosua. Namun, di sisi lain, Richard juga dihadapkan dengan relasi kuasa Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat itu yang tidak mungkin ditolak perintahnya.

Baca juga: Romo Magnis Ungkap Dilema Moral Bharada E: Menolak atau Laksanakan Perintah Sambo

“Tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan, karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh di bawah yang memberi perintah, (Bharada E) sudah biasa laksanakan (perintah)," papar Romo Magnis.

"Meskipun dia (Bharada) ragu-ragu, dia bingung, itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan,” terang Romo Magnis.

Guru Besar Filsafat Moral Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Romo Magnis dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Guru Besar Filsafat Moral Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Romo Magnis dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jangan mengutuk

Romo Magnis pun menilai, tidak seharusnya Bharada E disalahkan sepenuhnya dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Ia berpandangan, dalam sisi etika moral, Bharada E dihadapkan kondisi bingung dan tak tahu harus berbuat apa ketika diperintahkan oleh atasannya.

"Dari sudut etika (Bharada E) dalam situasi bingung, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia (Bharada E) obyektif dia salah," kata Romo Magnis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com