Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Sita Drum Kapasitas 215 Kg Berisi Cairan Kimia hingga Jeriken Berisi Etilen Glikol

Kompas.com - 30/01/2023, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Barang bukti yang disita di antaranya drum berwarna putih berukuran 215 kilogram (kg) berisi cairan kimia.

“Mungkin saat ini sudah di Rubasan (rumah barang sitaan). Ada drum-drum berwarna putih kapasitas masing-masing berukuran 215 kg dan perlengkapan lain,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Rubasan Kelas I Jakut, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Bareskrim: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bisa Bertambah

Selain drum putih berisi cairan kimia, barang bukti lainnya adalah jeriken berwarna putih berisi cairan etilen glikol (EG).

Kemudian, ember berwarna putih yang berisi cairan sorbitol, timbangan digital, pompa manual, tutup segel drum merek DOW.

Lalu, stiker dengan merk ‘car lift’ dan nomor seri 05138, hand pallet truck dengan merk Krisbow.

Ada juga jeriken berwarna putih berisi campuran cairan etilen glikol (EG) dan propilen glikol (PG).

Baca juga: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah 2, Total Ada 4 Orang dan 5 Korporasi

“Sticker propilen glikol DOW dengan nomor batch C815L1JR41,” kata Pipit.

Selanjutnya, ada dokumen surat jalan serta nota pembayaran milik CV Samudera Chemical, handphone android dan ATM milik para tersangka.

Pipit mengatakan, barang bukti dari para tersangka itu diamankan di Gedung CV Samudera Chemical, Depok, Jawa Barat, dan penangkapan tersangka di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, lima perusahaan yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Baca juga: Polri: 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangkap dan Ditahan

Ada juga empat tersangka perorangan yakni Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut itu akibat obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com