Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 27/01/2023, 18:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mendesak agar keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 2023-2024 memenuhi target minimal 30 persen sesuai ketentuan.

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyebut bahwa saat ini angka keterwakilan perempuan di KPUD belum memuaskan.

Beberapa provinsi, seperti Riau, Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan Tengah, dan Maluku, bahkan tak memiliki anggota perempuan.

Delia berharap, tim seleksi (timsel) calon anggota KPU daerah yang tengah diproses KPU RI dapat memiliki perspektif keadilan gender untuk mewujudkan harapan ini.

"Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah punya pandangan baik soal keadilan gender. Bukan hanya timsel secara fisik ada perempuannya, tapi juga perspektif keadilan gender," kata Delia dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

"Kita ini negara demokrasi, berarti tidak boleh satu orang pun yang ketinggalan. Kesetaraan tidak hanya di lembaga pemerintahan, di DPR, (KPU) sebagai jantung pelaksanan proses pergantian kepemimpinan sangat releva keberadaan perempuan," ujarnya lagi.

Delia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan minimum 30 persen ini bukan hanya demi memenuhi ketentuan perundang-undangan atau demi asas kesetaraan dalam demokrasi.

Keberadaan perempuan sebagai pemimpin dalam lembaga negara juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan dan beragam isu.

"Kepemimpinan punya ciri khas masing-masing. Perempuan cenderung menghindari isu korupsi karena mereka cenderung untuk mencari aman, meskipun di DPR ada saja oknum perempuan yang melakukan korupsi. Tetapi berdasarkan psikologis, perempuan jarang membahayakan diri," kata Delia memberi contoh.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Mobil Anggota KPUD Murung Raya karena Korsleting, Tidak Ada Pidana

Ia juga menyinggung bahwa pemilu pada dasarnya merupakan konflik yang dikelola secara legal.

KPU sebagai lembaga yang berada di pusaran konflik ini dinilai sangat relevan untuk memiliki keterwakilan perempuan di atas, untuk memperkaya perspektif dan solusi mengatasi konflik.

"Ketika bicara perempuan, perempuan bisa menyelesaikan konflik dengan cara yang berbeda dari laki-laki," ujar Delia.

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup, tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, perubahan ini diambil berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com